Pada dasarnya, ilmu Teknik Industri dapat dibagi ke
dalam tiga bidang keahlian, yaitu :
1.
Sistem Manufaktur. Bidang ini memanfaatkan
pendekatan Teknik Industri untuk peningkatan kualitas, produktivitas, dan
efisiensi sistem integral (manusia, mesin, material, energi, dan informasi)
melalui proses perancangan, perencanaan, pengoperasian, pengendalian,
pemeliharaan, dan perbaikan dengan menjaga keselarasan aspek manusia dan
lingkungan kerjanya.
2.
Bidang keahlian Manajemen Industri. Bidang ini
cenderung bergerak ke arah persoalan-persoalan yang bersifat makro dan
strategis. Persoalan yang dihadapi seringkali sudah tidak ada lagi
bersangkut-paut dengan problem yang timbul di lini produksi (sistem produksi)
ataupun manajemen produksi/industri; melainkan sudah beranjak ke persoalan
diluar dinding-dinding pabrik.
3.
Bidang keahlian Sistem Industri dan Tekno-Ekonomi.
Bidang ini memanfaatkan pendekatan Teknik Industri untuk meningkatkan daya
saing sistem integral (tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi,
dan infrastruktur) yang berinteraksi dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan
pemerintah.
Sementara itu berdasarkan BKSTI terdapat
beberapa standar kompetensi lulusan teknik industri, yaitu:
1.
Memahami dan mampu memakai alat analitis
dan komputasional
2.
Memahami dan mampu melakukan pengumpulan
dan pengolahan data serta merancang eksperimen dan menganalisis data hasil
eksperimen
3.
Mampu merancang sistem integral yang
terdiri dari manusia, material, informasi, peralatan dan energi serta
menentukan performansinya dengan pendekatan system
4.
Mampu mengidentifikasikan dan
memformulasikan masalah perbaikan dalam sistem integral dengan menggunakan
pendekatan system
5.
Mampu mencari solusi dari masalah yang
diformulasikan
6.
Mampu membuat keputusan untuk
mengimplementasikan hasil-hasil pemecahan masalah dan mempunyai wawasan luas
sehingga dapat memahami dampak terhadap konteks sosial, lingkungan, lokal
maupun global
7.
Mampu beradaptasi terhadap teknik dan
alat analisis baru yang diperlukan dalam menjalankan profesi
keteknikindustriannya
8.
Mampu berkomunikasi dengan efektif
9.
Mampu bekerja sama dalam tim secara
efektif baik sebagai pemimpin maupun anggota
10. Memahami
dan menyadari tanggung jawab profesi dan etika.
Sedangkan tanggung jawab profesi yang lebih
spesifik seorang professional diantaranya:
a. Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik
dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
b.
Menjaga kompetensi sebagai profesional.
c.
Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang
berhubungan dengan kerja yang profesional.
d.
Menghormati perjanjian, persetujuan, dan
menunjukkan tanggung jawab.
Etika secara etimologi
berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Ethos” yang memiliki arti watak kesusilaan
atau adat. Para ahli
mengatakan bahwa etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan antara sesamanya, serta menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Etika sendiri digunakan untuk menilai apakah tindakan yang telah dikerjakan itu
salah atau benar, buruk atau baik. Tujuan etika sendiri untuk mendapatkan
konsep mengenai penilaian baik buruk manusia sesuai dengan norma-norma yang
berlaku. Adapun bebarapa contoh
karakter-karakter tidak ber-etika dalam kehidupan sehari sebagai berikut:
1.
melakukan suatu kegaduhan yang
mengganggu, seperti suara radio atau TV, atau mengganggu mereka dengan
melempari halaman orang lain dengan kotoran, atau menutup jalan orang lain.
2.
mencari-cari kesalahan/kekeliruan orang
lain dan bahagia bila orang lain keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang
kekeliruan dan kealpaan orang lain.
3.
Mengunjing (meghibah) dan mengadu domba
orang lain.
4.
Memonopoli pembicaraan, tidak memberikan
orang lain kesempatan berbicara.
5.
perkataan kasar, keras, dan ucapan yang
menyakitkan perasaan dan mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain dan
kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian, permusuhan dan
pertentangan.
Sedangkan beberapa contoh aktivitas yang
tidak beretika professional dalam bekerja adalah sebagai berikut:
1. menambah
keuntungan bagi dirinya dan melakukan hal-hal yang melanggar kode etik
profesinya misalnya ukuran-ukuran kualitas bangunan dikurangi sehingga hasil
yang dicapai cepat dan murah namun tidak tahan lama, hal ini tentu sangat fatal
akibatnya bagi pengguna bangunan yang dibuat kontraktor tersebut.
2. Kasus
pelanggaran kode etik pada produk berbahaya, produk merupakan salah satu
kebutuhan yang ingin diperoleh masyarakat untuk kelangsungan hidupnya.
Tentunya, dalam membuat suatu produk, produsen bertujuan untuk memuaskan
pelanggan dengan cara produk yang dibuatnya dapat bermanfaat bagi konsumennya.
Di sisi lain, justru banyak produk yang dihasilkan itu merugikan pelanggan
karena memiliki dampak negatif atau berbahaya bagi konsumen. Contohnya adalah
kasus baru-baru ini yaitu susu yang mengandung melamin yang berbahaya bagi
konsumen. Contoh kasus tersebut jelas menyalahi etika profesi. Apabila produsen
susu tersebut memiliki etika profesi, maka produk berbahaya tersebut tidak akan
muncul di pasaran.
3. Kasus
pelanggaran kode etik pada dunia maya, dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut,
diantaranya: virus, spam, penyadapan, carding, melumpuhkan target. Implikasi
dari INTERNET (Interconection Networking), memungkinkan pengguna IT semakin
meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia. Otomatisasi bisnis
dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari
transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi
negative, bermacam kejahatan, penipuan, hingga kerugian lainnya akibat
penggunaan internet dalam dunia bisnis. Pelanggaran HAKI, yakni masalah
pengakuan hak atas kekayaan intelektual, pembajakan, cracking, software ilegal.
4.
seorang yang bekerja di bagian QC
tersebut melakukan hal yang dianggap tidak baik, yaitu dengan meloloskan suatu
produk yang sebenarnya dianggap cacat atau tidak layak. Hal ini disebut
pelanggaran etika karena di dalam diri orang tersebut tidak ditanamkan
norma-norma yang berlaku dalam etika profesi. Dampak yang ditimbulkan adalah
nama baik perusahaan tersebut akan tercoreng karena tindakan oknum yang melakukan
tindakan tersebut.
5.
Seorang insinyur yang merencanakan untuk
membuat nuklir dengan tujuan menghancurkan negara lain. Seharusnya insinyur
yang pintar itu, tidak membuat suatu nuklir yang dapat membunuh banyak orang,
tetapi seharusnya dapat membuat sesuatu yang dapat berguna bagi kehidupan orang
banyak.
sumber:http://id.wikipedia.org, http://www.engineeringtown.com, http://www.ie.ui.ac.id, http://wartawarga.gunadarma.ac.id
0 comments:
Post a Comment
Disarankan berkomentar menggunakan OpenID. Komentar SPAM dan SPAMMY (menyertakan link hidup) otomatis tidak akan muncul.